Anak di bawah umur itu dicabuli setelah dicekoki minuman keras oleh keempat pemuda yang telah lama dikenalnya. Kasus ini terungkap setelah ibu korban melapor ke polisi.
"Ini pekerjaan rumah bagi kami, karena Jabar itu kan konsepnya juara lahir batin, maka dari itu faktor batin yang harus dipersiapkan," ujar Hengky saat ditemui di Desa Galanggang, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (20/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini ada beberapa kasus di Bandung Barat, salah satunya ada di Padalarang. Korbannya anak jalanan," katanya.
Untuk mencegah agar kasus serupa tak terjadi, Hengky akan membuat anak-anak muda di Bandung Barat sibuk berkegiatan positif. "Apalagi saya juga masih termasuk ke dalam kategori milenial, kita harus membuat anak muda itu sibuk. Berbuat yang positif dan meninggalkan yang negatif," katanya.
"Salah satunya dengan Techonpreneur 4.0, anak muda akan diajak menggunakan teknologi untuk berbisnis. Kemudian juga membuat production house bagi yang suka fotografi atau akting," Hengky menambahkan.
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) melaksanakan pendampingan kepada korban pemerkosaan. Korban waktu itu dicekoki minuman keras lalu mendapatkan kekerasan seksual oleh empat pemuda.
Kabid Pemberdayaan Perempuan pada Dinas P2KBP3A KBB, Euis Siti Jamilah mengatakan, pihaknya dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) KBB tengah berupaya memulihkan mental korban. "Walaupun sempat mendapat tekanan batin dan psikis, tapi secara mental, dia (korban) terlihat sangat kuat," ujar Euis.
Menurut dia, korban berasal dari golongan keluarga ekonomi tidak mampu. Keadaan itu yang mendesak korban putus sekolah di kelas 2 SMP. "Kami usulkan korban, yang juga anak yatim ini, agar mendapat pendidikan gratis paket B dari pemerintah. Terlebih, keadaan ekonomi keluarganya kurang mencukupi," tutur Euis.
Ketua KPAID Bandung Barat Dian Dermawan mengutuk keras perilaku durjana para pelaku. "Korban masih polos, kalau tidak segera ditangani, kami khawatir mentalnya bisa terganggu. Apalagi lingkungan rumah korban berada di wilayah pelosok," kata Dian.
Saat ini, polisi telah menahan keempat pelaku pencabulan. Keempatnya diancam hukuman 15 tahun penjara. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini