"Untuk tersangka VA hasil pemeriksaan terindikasi negatif (HIV)," ujar Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Selasa (20/8/2019).
Tim kesehatan Polres Garut memeriksa kesehatan para tersangka kasus tersebut, yakni VA dan mantan suaminya, inisial A alias Rayya (31), pada Jumat (16/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbeda dengan Rayya, yang positif mengidap HIV. Meski begitu, polisi tetap memeriksa bos salon tersebut sebagai tersangka.
Terkait proses hukum terhadap Rayya, polisi masih berkoordinasi dengan tim kesehatan. "Kita melihat dulu pemeriksaan lanjutan terhadap Saudara A terkait kesehatannya. Kalau (A) memungkinkan untuk ditahan, kami akan lakukan penahanan," ujar Maradona.
Tonton Video Polisi Sebut Bos Salon Aktor Seks Gangbang Garut Positif HIV:
(bbn/bbn)











































