Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon Muhammad Tito Andrianto mengatakan diamankannya MBJ itu berawal dari laporan masyarakat terkait keberadaan orang asing di salah satu panti pijat ala Thailand-Korea di kawasan Cirebon Super Block (CSB) Mall Kota Cirebon dan Taman Kota Kuningan, Jabar.
"WNA ini kita amankan pada 14 Agustus lalu. Yang bersangkutan datang dengan visa wisata, tapi kegiatannya malah mengajarkan pijat ala Thailand," kata Tito kepada awak media di kantornya, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kabupaten Cirebon, Senin (19/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imigrasi Cirebon mengaku kesulitan untuk memeriksa pemilik panti pijat, lantaran pemiliknya tengah berada di Korea. Sementara itu, lanjut Tito, pihaknya telah memeriksa istri pemilik panti pijat.
"Istrinya tinggal di sini. Kata istrinya yang bersangkutan ini pernah bekerja juga di Korea, sama milik suaminya itu. Kita masih dalami juga soal ini," katanya.
Tito menambahkan dari laporan yang diterima sejatinya ada dua WNA yang menjadi target penangkapan. "Ada dua tim yang kita turunkan, pertama di CSB Mall Cirebon, tapi kita tidak menemukan keberadaan orang asing. Kedua Kuningan, kita amankan yang bersangkutan ini," tutur Tito. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini