"Sudah kami periksa, baik kejiwaan maupun kesehatannya. Tersangka VA sehat," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Jawa Barat, Senin (19/8/2019).
Beredar foto-foto VA saat tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut. Dalam foto tersebut, VA terlihat santai dan tidak menunjukkan gestur ketakutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia (VA) sadar telah melakukan kesalahan. Dia juga tidak melawan saat ditahan di sel tahanan," ucapnya.
"Dia (VA) murni cari duit. Jadi memang VA dijual oleh (mantan) suaminya. Tapi VA menghendaki dan dia mendapatkan bayaran," Budi menambahkan.
VA ditetapkan tersangka dalam kasus 'seks gangbang' yang videonya viral di media sosial. VA diketahui merupakan pemeran di video porno itu.
Selain itu, polisi menetapkan A alias Rayya (31), mantan suami VA, sebagai tersangka dalam kasus serupa. Namun, Rayya tidak ditahan polisi lantaran alasan kesehatan.
Video Seks Gangbang Gegerkan Garut, Pemeran Ditangkap!:
(bbn/bbn)











































