Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan tersangka VA mengakui memperoleh duit hasil ulahnya itu. Ada peran bos salon, inisial A alias Rayya, tersangka lainnya, berkaitan VA mau berhubungan badan dengan sejumlah lelaki.
Waktu video 'seks gangbang' itu dibuat pada Juni 2018, VA dan Rayya berstatus suami-istri. Mereka nikah siri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
VA kini masih didengar keterangan oleh penyidik guna mengungkap pelaku lain yang ikut berperan dalam video tersebut. Polisi pun memeriksa sejumlah saksi.
"Mohon doa dan dukungan. Mudah-mudahan beberapa hari ke depan kita tangkap semua pelaku," ujar Budi.
News of The Week: 'Seks Gangbang' Garut, Polisi Terbakar Hidup-hidup:
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini