Kasi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Bandung Yosa Anggara mengatakan pengawasan dilakukan sejak WNA tersebut mendarat di Bandung. Segala bentuk kegiatan, akan diawasi dan bakal ditindak bila melanggar aturan.
"Tentu, segala macam kegiatan kita imigrasi koordinasi dengan instansi terkait. Imigrasi misalkan menemukan ada yang melanggar pidana umum kita serahkan ke polisi untuk menangani. Nanti muaranya ke kami untuk deportasi," ucap Yosa saat dihubungi, Jumat (16/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sendiri lebih selektif dalam artian kelengkapan, tujuannya apa, hotelnya di mana sudah ada atau belum kita cek. Di bandara kita akan indikasikan, kita bisa melihat arah tujuannya, kalau kita bisa buktikan tidak bermanfaat, kita tolak," tutur Yosa.
Yosa menuturkan penanganan terhadap WNA yang bermasalah apalagi melakukan tindak pidana akan diserahkan ke pihak kepolisian. Imigrasi akan menunggu hasil penanganan yang dilakukan polisi.
"Imigrasi ini sebagai muara semua kasus orang asing. Kalau dari hasil pemeriksaan harus dideportasi kita lakukan, atau naik ke pengadilan, kita akan nunggu, selesai menjalani hukuman kita langsung deportasi. Intinya kita siap melakukan deportasi terhadap warga negara asing yang bermasalah," kata dia.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu bule asal Australia berulah di Bali. Bule yang diketahui terpengaruh minuman beralkohol itu berulah di jalan raya dan menendang pengendara sepeda motor.
(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini