Sedikitnya 66 penyandang disabilitas netra yang menghuni balai tersebut 'dipaksa' meninggalkan asrama. Hal itu seiring dengan adanya perubahan nomenklatur dari panti menjadi balai rehabilitasi sesuai dengan Permensos Nomor 18/2018.
Perubahan nomenklatur tersebut berdampak terhadap pelayanan kepada para penghuni asrama. Misalnya saja para penghuni sudah tidak bisa tinggal dalam waktu lama maksimal enam bulan dan jumlah penghuni dibatasi kurang lebih sebanyak 50-60 orang saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Berdasarkan pantauan detikcom, nampak terlihat sejumlah penghuni masih bertahan di lokasi. Mereka tetap beraktivitas meski sudah tidak mendapat pelayanan seperti sebelumnya.
Rian mengungkapkan, sebetulnya sejak 21 Juli 2019 lalu para penghuni sudah diminta untuk meninggalkan asrama. Bahkan dia bersama kawan-kawan penyandang disabilitas netra sudah tidak lagi mendapat jatah makan seperti biasanya.
Padahal sebelum keluarnya Permensos 18/2018 itu, para penghuni asrama mendapat jatah makan tiga kali sehari. Namun kini sudah tidak ada lagi. Dia bersama penghuni lainnya hanya bisa berjuang sendiri demi mendapat makan.
"Setelah 21 Juli terutama mahasiswa kita udunan sambil menaungi adik-adik kita. Sekarang kita nyari sendiri (melalui berbagai cara yang halal)," ucapnya.
Karena sudah tidak adanya bantuan, Rian bersama teman-temannya mulai mencari penghasilan dengan ngamen dari kafe ke kafe dan berjualan makanan ringan. Hal itu dilakukan demi mendapat pemasukan untuk membeli makanan
"Mahasiswa juga masih ada yang bantu-bantu jualan," ucapnya.
![]() |
Dia juga menyatakan bila asrama yang ada di Wyataguna banyak tidak terisi. Hal itu menurutnya berbanding terbalik dengan pernyataan Menteri Sosial Agus Gumiwang yang menyebut banyak yang mengantre untuk masuk ke Wyataguna.
Namun faktanya, kata dia sejumlah asrama sudah lama justru tidak terisi. Dari belasan asrama yang ada, empat asrama tidak diisi. "Ada empat asrama kosong. Di asrama juga penghuninya tidak penuh," ucapnya.
Dia menegaskan, akan tetap berjuang demi mendapat keadilan. Apalagi sejak dulu Wyataguna memang diperuntukkan untuk penyandang disabilitas netra. Selain itu bila melihat sejarah aset lahan ini bukan milik Kemensos melainkan Kementerian Keuangan.
"Kita akan tetap bertahan berjuang mengembalikan tanah ini kepada peruntukannya," ujarnya.
(mso/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini