Selama Sepekan, Polisi Tangkap 28 Bandit yang Berulah di Bandung

Selama Sepekan, Polisi Tangkap 28 Bandit yang Berulah di Bandung

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 09 Agu 2019 16:25 WIB
28 pelaku kejahatan ditangkap Polrestabes Bandung selama satu pekan terakhir. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Sebanyak 28 pelaku kejahatan ditangkap polisi usai berulah di Kota Bandung selama satu minggu terakhir.

Ke-28 orang tersebut ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin AKBP M Rifai. Mereka ditangkap selama kurun waktu sepekan sejak 1 Agustus hingga 9 Agustus 2019.

"Kita melakukan operasi cipta kondisi di Kota Bandung khususnya terkait C3 (Curas, Curat dan Curanmor). Kita bisa mengungkap 25 kasus dan menangkap 28 orang di berbagai wilayah di Kota Bandung," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (9/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Irman mengatakan ke-28 orang tersebut melakukan tindak pidana kejahatan dari mulai pencurian hingga penganiayaan. Untuk kasus curas terjadi sebanyak 7 kali, curat 8 kali dan curanmor 8 kali.

"Termasuk kita menangkap empat orang yang melakukan tindak pidana penganiayaan," kata Irman.

Selama Sepekan, Polisi Tangkap 28 Bandit yang Berulah di BandungFoto: Dony Indra Ramadhan
Dari kasus-kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 12 unit sepeda motor, satu unit mobil, sejumlah senjata tajam untuk melakukan aksi kejahatan serta ponsel hasil kejahatan.

"Kegiatan ini akan kita tingkatkan terus untuk menekan dan mencegah terjadinya kriminalitas di Kota Bandung," ucap Irman. (dir/tro)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads