Geram Paman Gadis Korban Pemerkosaan ke Sopir Angkot: Hukum Mati!

Geram Paman Gadis Korban Pemerkosaan ke Sopir Angkot: Hukum Mati!

Syahdan Alamsyah - detikNews
Jumat, 09 Agu 2019 15:34 WIB
Rekonstruksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis Cianjur. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Sukabumi - Gunala menjadi pusat perhatian polisi selama RH (25) melakoni rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan di Jalan Baru Sukaraja, Pasirhalang, Sukabumi, Jumat (9/8/2019). Gunala ialah paman AU (23), gadis Cianjur yang dihabisi nyawanya oleh sopir angkot tersebut.

Lelaki mengenakan kaus merah berambut gondrong itu beberapa kali berusaha maju mendekat ke arah pelaku. Sejumlah polisi berseragam mendekat dan mencegahnya.


Gunala adalah adik ipar Masriah (40) atau ibu kandung korban. Ia yang melaporkan hilangnya AU ke polisi. Gunala juga orang pertama yang memeriksa jasad AU usai ditemukan warga tergeletak di tepi sawah dan dibawa ke instalasi kamar jenazah RSUD R Syamsudin SH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keponakan saya tidak pantas diperlakukan seperti itu.Gunala, paman korban.

Di lokasi rekonstruksi, Gunala terlihat berurai air mata. Ia geram sambil menghentak-hentakan kakinya ke tanah untuk melampiaskan kekesalannya.

"Almarhum (AU) ini adalah anak yang saleh, anak yang baik, harapan keluarga ia punya masa depan yang baik. Keponakan saya tidak pantas diperlakukan seperti itu," ujar Gunala kepada detikcom.

Murka Paman Gadis Korban Pemerkosaan ke Sopir Angkot: Hukum Mati!Gunala (kaus merah), paman korban. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Gunala datang ke lokasi bersama keluarga AU salah satunya ibu kandung korban. Adik kandung dan sepupu AU juga ikut datang dan melihat langsung proses reka ulang peristiwa keji tersebut.

"Saya berterima kasih kepada polisi, kemudian saya mohon kejaksaan dan pengadilan memberikan hukuman seberat beratnya. Bila perlu hukum mati!" ucap Gunala.


Beberapa polisi terus menenangkan Gunala. Polwan juga terlihat menenangkan ibu kandung korban. "Ibu yang sabar ya, serahkan kepada kepolisian untuk kasusnya," ucap polwan.

Korban AU diperankan Bripda Ritami Bela Putri, anggota Polwan Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Ia mengenakan pakaian, jilbab dan tas yang mirip seperti dikenakan AU di hari terakhirnya sebelum dihabisi nyawanya oleh pelaku.

Sebelum berperan sebagai AU, anggota Polwan itu terlihat meminta izin dan bersalaman dengan keluarga korban. Polwan yang akrab disapa Bela itu terlihat serius melakoni perannya sebagai AU.

Adegan diperagakan mulai saat korban dibekap, dicekik hingga dibaringkan oleh RH di lantai bawah jok dekat sopir usai diperkosa. Terakhir adegan RH membuat jasad AU di tepi sawah, Sukabumi. (sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads