Sekadar informasi, Kartu Tani digunakan untuk penukaran pupuk bersubsidi. Jumlah pupuk yang diterima akan disesuaikan dengan jenis tanaman dan luas lahan garapan, tidak lebih dari 2 hektare.
Koordinator Kelompok Jabatan Fungsional pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bandung Barat Asep Sofyan mengatakan para petani belum bisa menggunakan Kartu Tani di distributor pupuk yang telah tersedia mesin EDC (electronic data capture).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, dari target 23 ribu Kartu Tani yang tercetak tahun ini di KBB, baru tercetak 11 ribu. Namun baru terdistribusikan sekitar 8.000. Kartu yang sudah diterima petani pun belum bisa dipakai.
Asep menyatakan sejumlah pertemuan telah digelar di antara semua pihak, namun hingga kini belum ada kesepakatan kapan program tersebut diimplementasikan.
"Tapi kalau tahun 2020, mau tidak mau program ini harus sudah berjalan. Ini bukan masalah pasokan pupuk bersubsidi di pusat, tapi di tingkat pengecer resmi di daerah juga harus sudah siap," katanya.
Soal jumlah kartu yang tercetak masih jauh dari target, Asep mengatakan ada sejumlah kendala yang ditemukan di lapangan. Salah satunya adalah masalah pendataan kelompok tani dan luas lahan garapannya. "Ketika tim mendata di lapangan, kerap dicurigai, ini memerlukan waktu untuk memberikan pemahaman," ujarnya.
Kemudian, dalam memasukkan data petani ke dalam sistem, terkadang pihaknya mengalami hambatan. Mulai permasalahan jaringan hingga format pendaftaran ke dalam sistemnya yang berubah.
"Sekarang agak susah, eror (sistemnya). Sekarang mulai dimasukkan lagi (datanya). Nggak sekaligus dikirim, bertahap. Tapi kita tidak diam, kita terus proses tiap hari," ujarnya.
Untuk Kartu Tani yang belum tercetak, pihaknya pesimistis Kartu Tani bisa terdistribusikan seluruhnya tahun ini.
Berdasarkan data Sistem Penyuluhan Pertanian (Simultan), jumlah petani di Bandung Barat mencapai 40 ribu orang. Sementara itu, yang sudah tergabung di 1.865 kelompok tani hanya sekitar 28 ribu.
"Kita utamakan yang masuk kelompok tani. Kalau yang belum, artinya harus masuk kelompok tani, karena itu merupakan syaratnya," ujarnya. (ern/ern)











































