Insiden berdarah itu berawal saat teman korban bernama Agus Firmansyah bertemu dengan pelaku pada Minggu (4/8) di kawasan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Saat itu, Irfan menuduh Agus mencuri burung merpatinya.
"Agus kemudian dipukuli oleh pelaku," ucap Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Sukaryanto di Mapolsek Babakan Ciparay, Kota Bandung, Rabu (7/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anton dan Agus kemudian mendatangi Irfan untuk menyelesaikan permasalahan. Masalah sudah selesai. Irfan dan Agus kemudian bersalaman.
"Tapi pelaku justru pulang ke rumah dan keluar lagi sambil membawa belati. Lalu menyerang Anton dengan belati. Irfan menusukkan belati ke leher korban Anton," tuturnya.
Darah terus keluar dari leher korban. Anton pun lantas dibawa ke klinik yang kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Immanuel, Bandung. Namun, saat dibawa ke Immanuel, nyawa Anton sudah tak tertolong.
Polisi, yang mendapat laporan, langsung mengejar pelaku. Irfan ditangkap tanpa perlawanan. Kini Irfan ditahan di Mapolsek Babakan Ciparay.
"Dia mengaku merpatinya memang hilang. Tapi nggak tahu yang ambil siapa. Kemudian dia nuduh Agus," ucap Sukaryanto.
Polisi menjerat Irfan dengan Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP. Ancaman hukuman terhadap Irfan lebih dari 7 tahun penjara. (dir/ern)