Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Risqi Akbar mengatakan, setelah menginterogasi tersangka, menurut pengakuan telah tiga kali melakukan pelemparan rumah Menteri Susi dalam kurun waktu 2 bulan yakni bulan Juli dan Agustus 2019.
"Pengakuannya 3 kali melakukan pelemparan. 2 kali berhasil memecahkan kaca Pos Satpam. 1 kali tidak berhasil merusak Pos," ujar Risqi saat dihubungi detikcom, Sabtu (3/8/2019).
Kasat juga menyebut motif tersangka melakukan pelemparan karena tidak suka dengan Menteri Susi. Perasaan tidak suka atau benci itu muncul tiba-tiba di pikiran tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alasan pelaku melakukan perbuatannya karena pelaku tidak suka atau benci dengan ibu Susi," ungkapnya.
Sebelumnya, Kediaman Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dilempari orang tak dikenal, Jumat (2/8/2019).
Lemparan batu tersebut menyasar pos jaga di depan rumah Susi yang sekaligus kantor Susi Air sehingga menyebabkan kerusakan pada bagian kaca.
Simak Video "Menteri Susi Ikut Sedekah Laut di Demak"
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini