Proses penggeledahan berlangsung selama satu jam. "Jam 11.00 sudah keluar lagi, mereka (petugas KPK) datang bawa dua koper, kelihatannya enggak banyak barang yang diambil," kata Yuki saat ditemui di kediamannya.
Ia yang mendampingi penggeledahan, mengatakan, penyidik KPK memeriksa semua ruangan dan isi lemari. "Rumahnya kosong, selama ini hanya pekerjanya saja yang sering keluar masuk," ucap Yuki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menyita 2 koper dan 1 dus berisi dokumen. Namun KPK belum menyebutkan detail dokumen apa saja yang disita.
Iwa baru-baru ini menyandang status sebagai tersangka di KPK. Dia diduga menerima suap Rp 900 juta terkait pengurusan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (Perda RDTR) Kabupaten Bekasi.
Perda itu diduga KPK dibutuhkan Pemkab Bekasi untuk mengakomodasi pengurusan izin proyek Meikarta. Penetapan tersangka Iwa itu merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait pengurusan izin proyek Meikarta.
OTT sebelumnya itu menjerat Neneng Hassanah Yasin yang merupakan mantan bupati Bekasi. Setidaknya ada 9 orang yang dijerat KPK termasuk Neneng dan telah diadili. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini