"Keterangan dari saksi di lapangan korban kejepit bagian kepalanya," kata Kapolsek Margahayu Kompol Agus Wahidin di Mapolsek Margahayu, Kamis (1/8/2019).
Pada saat waktu kejadian posisi tubuh korban tidak tegak. "Posisinya nungging, ininya kejepit (kepala)," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak dapat menjelaskan, karena korban sudah dimakamkan," tambahnya.
Pihaknya keluarga menganggap kejadian ini sebagai musibah dan sudah membuat surat pernyataan.
"Keluarga korban membuat pernyataan, menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan takdir dari Allah SWT. Kemudian jenazahnya keberatan untuk di autopsi," pungkasnya. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini