KAI Bandung Terapkan Kebijakan Baru Penumpang Tarif Reduksi

KAI Bandung Terapkan Kebijakan Baru Penumpang Tarif Reduksi

Mukhlis Dinillah - detikNews
Rabu, 31 Jul 2019 15:36 WIB
Antrean tiket kereta api. (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Bandung - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan kebijakan baru untuk calon penumpang yang berhak mendapatkan tarif reduksi. Calon penumpang harus melakukan registrasi terlebih dahulu mulai tanggal 1 Agustus 2019.

Manager Humas KAI Daop 2 Bandung Noxy Citrea Bridara mengatakan calon penumpang yang berhak atas tarif reduksi adalah Lansia, TNI, Polri, LVRI dan wartawan. Penerapan kebijakan baru ini efektif dilakukan untuk keberangkatan 1 September 2019.

"Registrasi dilakukan mulai 1 Agustus di Customer Service Stasiun atau di loket stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh," kata Noxy via pesan singkat, Rabu (31/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ia menuturkan mekanisme registrasi dilakukan dengan menunjukkan identitas yang masih berlaku. Registrasi dapat diwakilkan dengan syarat tambahan membawa pas foto terbaru penumpang yang akan didaftarkan paling lambat tiga jam sebelum pemberangkatan.

Dia menegaskan registrasi hanya dilakukan satu kali hingga berakhirnya masa tarif reduksi. Registrasi baru kembali dilakukan saat masa reduksi habis.

"Jika sebelumnya penumpang yang berhak atas tarif reduksi harus menyertakan fotokopi identitas di setiap transaksi di loket, kini mereka cukup menyebutkan nama, nomor HP, nomor identitas, tanpa menyertakan fotokopi identitas lagi," tutur dia.


Berikut syarat daftar penumpang tarif reduksi:

1. Penumpang Lanjut Usia:
a. Mendaftarkan Kartu Identitas
b. Minimal 60 Tahun saat tanggal keberangkatan
c. Besaran Reduksi 20% (Semua kelas setiap hari)

2. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI):
a. Mendaftarkan Kartu Anggota LVRI
b. Besaran Reduksi (Semua kelas setiap hari)
d. Jumat-Senin: 30%
e. Selasa-Kamis: 50%

3. Anggota TNI Aktif/Siswa Pendidikan TNI:
a. Mendaftarkan Kartu Anggota TNI
b. Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/Surat Keterangan Siswa Pendidikan TNI
c. Besaran Reduksi (Setiap Hari)
d. Eksekutif: 25%
e. Bisnis dan Ekonomi: 50%

4. Anggota Polri Aktif/Siswa Pendidikan Polri:
a. Mendaftarkan Kartu Anggota Polri
b. Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan Polri
c. Besaran Reduksi (Setiap Hari)
d. Eksekutif: 25%
e. Bisnis dan Ekonomi: 50%

5. Wartawan
a. Mendaftarkan Surat Tugas Peliputan
b. Besaran Reduksi: Bisnis dan Ekonomi: 20% (setiap hari) (mud/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads