BBKSDA Duga Macan Tutul Mati di Hutan Logawa Bandung Akibat Virus

BBKSDA Duga Macan Tutul Mati di Hutan Logawa Bandung Akibat Virus

Wisma Putra - detikNews
Minggu, 28 Jul 2019 12:57 WIB
Macan tutul ditemukan mati di Pangalengan, Kabuptaten Bandung. (Foto: Wisma Putra/detikcom)
Bandung - Seekor macan tutul ditemukan mati di Hutan Logawa, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Tidak ditemukan luka di bangkai hewan dilindungi tersebut. Macan tutul itu diduga mati karena kena virus.

Bangkai macan tutul itu ditemukan pada Sabtu (27/7) kemarin sekitar pukul 7.10 WIB di kawasan kebun kopi yang berada di Lokasi Perhutani Petak 24 C RPH Logawa, BKPH Banjaran, KPH Bandung Selatan, Gunung Malabar, Pangalengan.


Petugas Fungsional Pengendalian Ekosistem Hutan BBKSDA Jabar Toni Setiana mengatakan, bangkai macan tutul itu sudah dibawa ke Kebun Binatang Bandung untuk dilakukan nekropsi. Ia belum dapat menjelaskan, penyebab kematian macan tutul itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rencananya sore ini resminya ada resume dari tim dokter hewan Kebun Binatang Bandung," kata Toni via pesan singkat.

Toni menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di bangkai macan tutul itu.

"Tidak ada bekas penganiayaan, ini (mati) alami. Dugaan sementara karena virus atau bakteri," ujarnya.


Saat disinggung apakah macan tutul itu mati karena minum air yang telah terkontaminasi pestisida sayuran, Toni belum dapat memberi komentar.

"Harus cek lab untuk memastikan itu, kita sudah siapkan untuk cek lab," kata Toni.



Tonton juga video Miris! Warga Kuliti Macan Dahan yang Dilindungi:

[Gambas:Video 20detik]

(tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads