Erupsi Gunung Tangkuban Perahu, Tinggi Kolom Abu Mencapai 200 Meter

Erupsi Gunung Tangkuban Perahu, Tinggi Kolom Abu Mencapai 200 Meter

Mochamad Solehudin - detikNews
Jumat, 26 Jul 2019 17:26 WIB
Foto: istimewa
Bandung Barat - Gunung Tangkuban Perahu mengalami erupsi dengan menyemburkan kolom abu setinggi kurang lebih 200 meter di atas puncak, pada Jumat (26/7/2019) pukul 15.48 WIB. Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur laut dan selatan.

Kepala PVMBG Kasbani menuturkan erupsi yang terjadi di Gunung Tangkuban Perahu terekam dalam seismogram dengan amplitudo maksimum 38 mm dan durasi kurang lebih lima menit 30 detik.

"Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal mengarah ke timur laut dan selatan," katanya, melalui pesan singkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Untuk saat ini, lanjut dia, status Gunung Tangkuban Perahu berada pada level 1 (normal). Pihaknya meminta masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti imbauan dari pihak-pihak terkait.

"Masyarakat sekitar gunung Tangkuban Perahu dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak boleh turun mendekati dasar Kawah Rat dan Upas serta tidak boleh menginap di sekitar kawasan kawah-kawah aktif yang ada dalam kawasan Gunung Tangkuban Perahu," katanya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terjadinya letusan yang bersifat tiba-tiba di Gunung Tangkuban Perahu. "Masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Perahu agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala-gejala vulkanik yang jelas," ujar Kasbani.




Erupsi Gunung Tangkuban Parahu, Tinggi Kolom Abu Mencapai 200 Meter
(mso/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads