"Bukan nekat, tapi karena keadaan sudah enggak bisa lagi menghindar," ucap Natan saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (26/7/2019).
Natan tak bisa menghindar lantaran mobil melaju terus usai melanggar lampu lalu lintas di perempatan Jalan Rajiman-Pasirkaliki, Kamis (25/7) siang. Saat itu, ia melihat mobil itu berusaha kabur usai melanggar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil kemudian melambat karena kondisi jalan macet. Saat mobil berhenti, Natan lantas melakukan tindakan penilangan. Surat Izin Mengemudi (SIM) pria warga Jakarta itu disita polisi.
Polisi Nemplok di Kap Gegara Diseruduk Pemobil:
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini