Peristiwa berdarah tersebut berlangsung di sebuah rumah kosong, kawasan Kampung Samanggen, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (23/7). Kapolsek Wanaraja Kompol Liman Heryawan menuturkan kejadian tersebut bermula dari T yang jauh-jauh hari menyadap ponsel istrinya itu karena dicurigai telah selingkuh.
"Jadi tersangka (T) ini sudah curiga istrinya (D) selingkuh dengan korban. Kedua tersangka mengetahui akan ada pertemuan antara korban dan D di rumah kosong tersebut," ujar Liman, Kamis (25/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sewaktu kejadian, sambung Liman, T yang merupakan seorang guru ini izin pamit ke Bandung untuk mengikuti pelatihan. Padahal, T mengajak anaknya, RF, pergi ke rumah kosong yang akan dituju D dan Endi.
Tak lama kemudian, D dan Endi datang ke rumah kosong tersebut. Keduanya tak mengetahui kehadiran T dan RF.
Liman mengatakan, bapak dan anak tersebut sembunyi di kamar mandi yang terletak di kamar utama. Saat Endi dan D berduaan di kamar utama, mereka langsung menggerebeknya.
"Di situ kemudian terjadi pengeroyokan yang dilakukan bersama-sama oleh para pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka ini memang tidak berencana untuk mengeroyok korban. Hanya spontanitas saja karena kesal dengan kelakuan korban," tutur Liman.
T dan RF murka lalu meninju Endi. Bahkan Endi dihantam menggunakan besi hingga bonyok dan bersimbah darah.
Setelah mendengar keributan dan jeritan, warga berdatangan ke rumah kosong itu. T dan RF kabur lewat atap belakang rumah. Endi naik dan berusaha mengejar mereka.
"Kemudian korban ditolong warga turun dari atap menggunakan tangga. Korban langsung dilarikan ke RSUD dr. Slamet Garut karena mengalami pendarahan," ujar Liman.
Selepas insiden pengeroyokan, Endi hingga kini kritis dan tak sadarkan diri. Sementara T dan RF langsung ditangkap polisi. Sedangkan D kabur entah ke mana.
T dan RF disangkakan melanggar Pasal 170 subsider Pasal 351 KUHP. Mereka terancam penjara 7 tahun.