"Sebelumnya yang bersangkutan pernah menggunakan dalam jangka waktu yang cukup panjang, kemudian istirahat dan menggunakan lagi," ucap Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif saat dihubungi, Rabu (24/7/2019).
Hal itu terungkap saat Tim Assessment Terpadu (TAT) yang terdiri dari BNN, kejaksaan dan kepolisian melakukan asesmen kepada Zulfikar. Meski begitu, Sufyan tak menyebut tepatnya tahun berapa Jamal menggunakan narkotik.
Sufyan menyebut bahwa Zulfikar kembali menggunakan sabu selama setahun terakhir ini. "Dia menggunakan lagi setahun ini aktif," katanya.
Menurut dia, Zulfikar merupakan pengguna aktif. Ia mamastikan lelaki tersebut bukan termasuk golongan sindikat narkoba atau pengedar. Sehingga, sambung Sufyan, Zulfikar direkomendasikan untuk direhabilitasi.
"Jadi kesimpulannya wajib rawat inap," ucap Sufyan.
Ini Alasan Jamal ''Preman Pensiun'' Pakai Narkoba:
(bbn/bbn)