Kasus itu terungkap saat personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang dipimpin Kombes Enggar Pareanom menangkap seorang pria berinisial VA pada Kamis (11/7) lalu. Dia ditangkap di pinggir jalan kawasan Cicalengka saat membawa ganja asal Aceh menggunakan mobil pribadi.
"Kita temukan yang bersangkutan membawa 83 kilogram ganja yang merupakan jaringan Aceh-Sumatera. Rencananya akan dibawa ke Cicalengka ke sebuah rumah yang dijadikan gudang untuk menaruh barangnya sementara," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (23/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Truno mengatakan saat digeledah, VA mengelabui petugas. Puluhan kilogram ganja tersebut disimpan di dalam 4 kardus berukuran cukup besar.
Selain itu, guna menyembunyikan ganja tersebut, VA memasukkan gula aren merah ke setiap dusnya. Total ada 10 kilogram gula merah yang dimasukkan ke dalam 4 dus tersebut.
"Tujuannya memasukkan gula aren ini supaya menutupi baunya. Karena kan daun ganja ini baru, jadi pakai gula aren," tuturnya.
![]() |
"Memang asalnya dari Aceh tujuannya ke Jawa Barat. Ini masih dikembangkan terus untuk menangkap pelaku lainnya," kata Truno. (dir/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini