Zulfikar ditemai kuasa hukumnya, Hengky Solihin, menyambangi kantor BNN Jabar di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (22/7/2019), pukul 08.30 WIB. Zulfikar mengenakan batik dan topi.
Setelah menunggu beberapa lama di lobi, Zulfikar menjalani sejumlah pemeriksaan di klinik BNNP Jabar. Usai menjalani pemeriksaan, ia melalui proses assesment untuk program rehabilitasi.
"Sudah sebulanan lebih menurut pengakuan dia (Zulfikar)," kata Hengky ditemui di Kantor BNNP Jabar, kawasan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (22/7/2019).
Menurutnya, hasil pemeriksaan di klinik terhadap kliennya akan diketahui berapa lama penggunaan barang haram tersebut. Tapi, pengakuan kliennya merupakan pengguna baru.
"Dari hasil pemeriksaan ada asesmen, ini akan kelihatan menggunakan berapa lama," ucap dia.
Baca juga: Jamal 'Preman Pensiun' Positif Konsumsi Sabu |
Ia menuturkan kliennya ingin menjalani proses rehabilitasi. Sehingga, pihaknya sengaja datang ke kantor BNNP Jabar untuk menjalani proses asesmen.
"Kami sudah mengajukan ke Polrestabes Bandung dan hari ini kita ajukan rehabilitasi," kata Hengky.
Zulfikar alias Jamal ditangkap Kasat Res Narkoba Polrestabes Bandung pada Sabtu (20/7) pukul 01.15 WIB di sebuah apartemen. Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah bong yang berisi sabu.
Simak Video "Jamal 'Preman Pensiun' Ditangkap Karena Nyabu"
(mud/bbn)