"Anak tersebut dan kepala sekolah sudah dimintai keterangan di Polsek Cibadak bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag). Sementara ini tidak ditemukan indikasi yang bersangkutan terlibat HTI dan sebagainya. Aksi dalam foto itu hanya untuk menarik perhatian teman-temannya saja agar masuk ke organisasi mereka di rohis," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi melalui sambungan telepon, Minggu (21/7/2019).
Nasriadi menyayangkan kegiatan tersebut lolos dari pengawasan para pendidik di sekolah tersebut. Namun ia berharap pihak sekolah dan Kemenag bisa menjadikan peristiwa itu sebagai pelajaran ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memberikan pemahaman kepada para siswa di sekolah tersebut soal organisasi terlarang, polisi juga meminta ada pengawasan terhadap kegiatan siswa di lingkungan sekolah.
"Langkah kepolisian, kita mengamankan bendera tersebut. Memberikan pemahaman soal organisasi-organisasi yang dilarang oleh pemerintah dan siswa yang bersangkutan juga membuat surat pernyataan," ujar Nasriadi.
Tonton Video Bendera Tauhid Raksasa Berkibar di Reuni 212:
(sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini