Ketiganya adalah Kepala UPT Kebersihan Apit Akhmad, Kabag TU UPT Kebersihan Adang Rahmat dan Bendahara Pengeluaran Pembantu UPT Kebersihan Abdurahman Nuryadin.
Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengatakan kasus yang menimpa ASN itu karena ketidaktertiban administrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, kata Hengky, pihaknya tidak akan melakukan intervensi terkait proses hukum yang dijalani ketiga ASN tersebut. "Saat ini BPK juga tengah mengupayakan pengembalian aset negara tersebut," katanya.
Hengki mengatakan, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi ASN atau abdi negara lainnya untuk memperhatikan kelengkapan administrasi. Ia pun sudah menyiapkan beberapa langkah antisipasi agar hal ini tak terulang kembali.
"Bila menggunakan uang negara harus benar cara dan tujuan penggunaannya, kelengkapan administrasinya harus diperhatikan, selain itu juga kami sudah menaikkan tunjangan kinerja daerah yang kami nilai sudah cukup tinggi," katanya.
"Ini kami lakukan agar (oknum) ASN tidak curi-curi peluang dan bisa fokus dengan pekerjaannya," kata suami dari artis Sonya Fatmala itu.
Lebih lanjut Hengky mengatakan, sebelum ia dilantik dan menjabat sebagai wakil bupati, berbagai kendala kerap terjadi. "Salah satunya korupsi di RSUD Lembang, ini yang menyebabkan kita belum meraih opini WTP tahun ini," ucapnya.
Tonton Video Uang Rp 36 M Terkait Dugaan Korupsi di Sabang Dikembalikan Tunai! (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini