Ketiganya yakni SE (21), IA (24) dan UA (29). Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Hermansyah mengatakan, ketiganya ditangkap Unit Reskrim pada Minggu (14/7) malam.
"Kami mengamankan tiga orang tersangka kasus curanmor. Ketiganya kakak beradik, masih satu keluarga," ujar Herman kepada wartawan di Mapolsek Tarogong Kidul, Kamis (18/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengungkapan kasus tersebut, kata Herman, bermula dari maraknya laporan pencurian motor milik warga di wilayah Tarogong Kidul. Setelah ditelusuri, ternyata ketiga orang tersebut pelakunya.
"Di wilayah kami ada tiga laporan yang diduga pelakunya ketiga ini. Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan mereka juga beraksi di wilayah Bayongbong dan Cilawu," kata Herman.
Ketiganya memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi pencurian. Ada yang menjadi joki, pemetik hingga pengalih suasana.
"Mereka sudah beraksi puluhan kali di berbagai tempat. Modusnya mereka mengintai motor matic yang tengah parkir di tempat sepi," katanya.
Herman mengatakan, pihaknya kini tengah mengembangkan kasus tersebut. Polisi tengah memburu pemodal dari jaringan komplotan curanmor tersebut.
"Pemodal ini yang memberi upah setiap hasil kejahatan," ujar Herman.
![]() |
(tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini