"Ya memang betul saudara Setya Novanto berdasarkan surat keputusan kepala kantor wilayah Kemenkum HAM Jawa Barat dipindahkan dari rutan Gunung Sindur ke Lapas Klas 1 Sukamiskin," ucap Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Selasa (16/7/2019).
Tejo mengatakan Novanto kembali ke Lapas Sukamiskin sejak Minggu (14/7). Artinya, eks Ketua DPR RI itu sudah dua hari berada lagi di Lapas Sukamiskin.
Menurut Tejo, kembalinya Novanto ke Lapas Sukamiskin ini berdasarkan surat dari Kanwil Kemenkum HAM Jabar. Dalam suratnya, ada beberapa pertimbangan yang membuat Novanto dikembalikan ke Sukamiskin.
"Yang mana dari surat keputusan tersebut ada beberapa pertimbangan pertama memenuhi syarat administratif dan substantif," katanya.
Novanto sendiri terhitung baru sebulan mendekam di Rutan Gunung Sindur. Seperti diketahui, Novanto dipindahkan ke Gunung Sindur pada 14 Juni 2019 malam. Saat itu, Kanwil Kemenkum HAM menindak langsung Novanto yang kedapatan pelesiran ke toko bangunan mewah di Padalarang.
Kepergok Pelesiran, Setya Novanto Dipindah ke Lapas Gunung Sindur:
Simak Video "Menghitung Angka Fantastis Gugatan Fredrich ke Setya Novanto"
[Gambas:Video 20detik]
(dir/bbn)