"Pemeriksaan kurang lebih 1,5 jam. Hal yang di soal oleh pelapor adalah terkait postingan saya pada 5 Juli lalu yang ditujukan kepada perjalanan dinas Bupati Sukabumi Marwan Hamami," kata Irwan di Mapolres Sukabumi, Senin (15/7/2019).
Lelaki tersebut disodori 20 pertanyaan yang diajukan penyidik terkait persoalan tersebut. Ia memperlihatkan isi status dari unggahannya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia memang tidak mencantumkan nama bupati Sukabumi. Namun Irwan mengakui tulisan tersebut ditujukan kepada orang nomor satu di Pemkab Sukabumi tersebut.
"Saya kritik perjalanan dinas bupati, kata "Jajan-jajan" dalam postingan itu bukan sekadar jajan dan membawa oleh-oleh selayaknya orang pelesiran ke luar negeri. Lebih daripada itu, ada hasil yang nantinya bisa diimplementasikan untuk perkembangan dan kemajuan di Kabupaten Sukabumi," tutur Irwan.
Irwan heran lantaran penyidik tidak menyebut siapa orang atau pihak yang melaporkannya. Bahkan dalam surat pemanggilan, sambung dia, tidak tercantum poin yang dilaporkan dan siapa pelapornya.
"Sepanjang pemeriksaan penyidik juga tidak mengungkap siapa pelapornya. Namun saya menghormati proses hukum yang berjalan. Saya akan ikuti alurnya. Kalau saya rasa, ada pihak yang baper dengan isi postingan saya tersebut," ujar Irwan.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi membenarkan proses pemeriksaan terhadap pegiat medsos tersebut . "Polisi menerima semua laporan masyarakat dan akan menindak lanjuti laporan tersebut. Akan dibuktikan dengan proses penyelidikan. Apabila terbukti pidananya akan ditingkatkan ke penyidikan," kata Nasriadi.
Ditanya soal siapa pihak pelapor, Nasriadi hanya berucap, "saya akan cek ke Reskrim dulu."
Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Yadi Kusyadi tidak merespons terkait pelapor dalam kasus Irwan. Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas KIP Pemkab Sukabumi Herdy Somantri belum respons saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat.
(sya/bbn)