Belasan Motor yang Diparkir Sembarangan di Garut Diangkut

Belasan Motor yang Diparkir Sembarangan di Garut Diangkut

Hakim Ghani - detikNews
Senin, 15 Jul 2019 15:19 WIB
Foto: Hakim Ghani
Garut - Petugas gabungan Pemkab Garut menertibkan parkir liar di pusat perkotaan Garut. Belasan kendaraan bermotor tak tertib diangkut petugas.

Penertiban dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan dibantu polisi lalu lintas di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Senin (15/7/2019).

Kadishub Garut Suherman mengatakan penertiban dilakukan setelah petugas sebelumnya melaksanakan berbagai imbauan kepada para pengguna jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelumnya kami telah melakukan tindakan preventif dengan cara mengimbau masyarakat untuk tidak parkir sembarangan. Hari ini dengan sangat terpaksa kami melakukan penindakan karena kenyataannya masih banyak yang melanggar setelah kami imbau," ujar Suherman kepada wartawan di lokasi, Senin.

Proses penindakan berjalan lancar. Puluhan motor yang parkir sembarangan di sepanjang jalan tersebut ditilang polisi. Sebagian motor lain yang pemiliknya tidak ada di tempat diangkut polisi ke Mako Polres Garut.

"Yang kita temukan banyak pengendara yang memarkir kendaraan sembarangan di badan jalan. Selain itu, banyak juga pegawai toko yang parkir motor di trotoar jalan," katanya.
Belasan Motor yang Diparkir Sembarangan di Garut DiangkutFoto: Hakim Ghani

Suherman menjelaskan, penertiban parkir liar ini bertujuan untuk membersihkan Jalan Ahmad Yani yang merupakan kawasan tertib berlalu lintas.

Penindakan akan terus berlangsung. Petugas dari Satpol PP dan Dishub akan bersiaga siang-malam di kawasan tersebut untuk menertibkan parkir liar dan pedagang kaki lima.

"Sebelumnya Satpol PP sudah menertibkan para pedagang yang berjualan di sini. Sekarang kami yang menertibkan parkir liar. Ini merupakan upaya dari Pemkab Garut mewujudkan kawasan kota yang aman dan nyaman," pungkas Suherman.


(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads