Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terbaru, selain menghamili anak keduanya, Ujang juga ternyata menggauli putri ketiganya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka dan korban, memang putri ketiganya juga dicabuli oleh tersangka," ujar Maradona kepada wartawan, di ruangannya, Jumat (5/7/2019).
Maradona mengatakan, putri ketiga Ujang sudah divisum dan hasilnya menunjukkan bahwa putri ketiga Ujang dicabuli juga. Ujang pun sudah mengakui perbuatannya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perbuatan tersebut dilakukan di rumah tersangka. Kedua anak tersebut tinggal bersama tersangka," katanya.
Maradona menambahkan, polisi kini tengah menyelidiki dugaan anak pertama Ujang yang juga diduga dicabuli olehnya. Putri pertama Ujang kini memisahkan diri dan tinggal bersama neneknya.
"Sedang kita dalami. Ada indikasi karena putri pertama tersangka tidak mau tinggal bersama tersangka setelah tersangka bercerai dengan istrinya," pungkas.
Simak Juga 'Duh, Pria Paruh Baya Tega Setubuhi Putri Kandung':
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini