Yuyu menyatakan, langkah Dwi Fajarianto untuk mendaftar sebagai calon pimpinan KPK tidak menyalahi aturan. Karena menurut aturan, siapapun berhak mengikuti seleksi capim KPK.
Selain itu, Dwi Fajarianto yang kini menjabat sebagai Staf Khusus KSAU itu akan memasuki masa pensiun pada September mendatang. Sehingga anak buahnya bisa melanjutkan kariernya di tempat yang baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menuturkan anak buahnya itu telah berkomunikasi dengan dirinya. Yuyu berharap Dwi Fajar bisa terpilih dan mewarnai proses pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Sudah komunikasi. Saya harap tentunya kita punya di sana (KPK). Tidak hanya TNI Angkatan Udara. Harapan saya bisa terpilih dan bisa mewarnai di KPK," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pendaftara seleksi calon pimpinan (capim) KPK via e-main resmpi ditutup pada Kamis (4/7/2019) malam. Total pendaftar capim KPK berjumlah 384 orang.
"Sampai pukul 23.59 WIB tadi malam, batas akhir pendaftaran mencapai 384 orang," kata anggota Panitia Seleksi capim KPK Hendardi.
Menakar Calon Penggawa KPK:
(mso/ern)