Pantauan detikcom, Jumat (5/7/2019) siang, Jalan Ahmad Yani kini sepi dari PKL. Biasanya di kedua bahu jalan penuh lapak PKL yang kebanyakan berjualan menggunakan tenda sementara dan gerobak. Kini sepanjang jalan tersebut dijaga Satpol PP. Hampir setiap 50 meter jalan terpasang larangan aktivitas PKL.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman berjanji akan konsisten dalam menerapkan kebijakan tersebut secara bertahap. "Sekarang sedang dilakukan penertiban dan patroli itu di Alun-alun sampai pertigaan Ciledug. Tentunya secara bertahap," ujar Helmi kepada wartawan di kantornya, Jumat (5/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pedagang sendiri mengaku enggan berjualan di gedung tersebut. Sebab langganan dinilai sepi dan akses menuju gedung sangat rumit.
"Kita kan dulu pernah mencoba jualan di gedung baru. Pertama langganan sepi, kedua rumit, ketiga masyarakat yang mau jajan ke situ harus berapa kali naik angkot supaya bisa sampai. Akhirnya masyarakat memilih enggak beli," ujar salah seorang pedagang yang berjualan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Supriatna (33).
Sementara itu salah seorang warga Yudi (47) berharap Pemkab Garut bisa konsisten untuk melarang PKL berjualan. "Kalau saya jelas senang kebijakan ini diterapkan. Karena kalau siang seperti ini biasanya macet karena jalan menyempit. Hanya saja yang perlu dipertanyakan itu konsistensi Pemkab, karena penertiban seperti ini sudah sering dilakukan tapi enggak lama PKL jualan lagi," ujarnya.
Yudi menilai Pemkab perlu tegas dan tidak tebang pilih dalam menegakkan peraturan tersebut. Sebab kebijakan itu pernah beberapa kali diterapkan namun hanya berlaku untuk beberapa bulan saja. "Ya ujung-ujungnya PKL berjualan lagi. Parkir liar di mana-mana," katanya.
(tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini