Ortu Ngadu Soal Zonasi, Kadisdik Cimahi: Menurut Saya Sudah Adil

Ortu Ngadu Soal Zonasi, Kadisdik Cimahi: Menurut Saya Sudah Adil

Yudha Maulana - detikNews
Kamis, 04 Jul 2019 21:07 WIB
Ortu Ngadu Soal Zonasi, Kadisdik Cimahi: Menurut Saya Sudah Adil
Orang tua di Cimahi protes soal sistem zonasi PPDB. (Foto: Yudha Maulana/detikcom)
Cimahi - Belasan warga mengadukan ruwetnya sistem zonasi PPDB ke Gedung DPRD Kota Cimahi pada Kamis (4/7/2019). Mereka mengatakan sistem tersebut membatasi kesempatan belajar anak mereka.

Warga berorasi sekitar 20 menit di depan Gedung DPRD. Mereka membentangkan kertas bermuatan aspirasi. Namun sayangnya tak ada satu pun anggota dewan yang bisa mereka temui.


Ari, warga Cimahi Selatan, mendaftarkan anaknya ke SMAN 4 Cimahi yang paling dekat rumahnya. Ia pun mendaftarkan anaknya ke dua SMAN yang jaraknya relatif lebih jauh, namun hasilnya tak sesuai harapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seharusnya, kata Ari, sistem zonasi membantu masyarakat untuk mendapatkan akses pendidikan terdekat.

"Daftar di SMAN 4 Cimahi sistem zonasi. Jarak rumah ke sekolah 2.4 KM. Cuma gak masuk. Anak saya sekarang belum daftar ke sekolah lain (swasta), di rumah saja," ujarnya saat di Gedung DPRD Kota Cimahi, Kamis (4/7/2019) sore.


Warga asal Cimahi Tengah lainnya, Ida Anggraeni mengaku telah mendaftarkan anaknya ke SMPN 1 Cimahi melalui sistem zonasi. Namun, ia mengaku masih harap-harap cemas. Pasalnya, berdasarkan aplikasi untuk menghitung jarak zonasi urutan anaknya terus bergeser oleh yang peserta lain. Selain itu, saat ini pilihan daftar SMPN hanya ada satu tujuan dan tidak ada pilihan lain.

"Kalau enggak masuk negeri masuk swasta saja, tapi anak pingin ke negeri. Mudah-mudahan ada rezekinya masuk SMPN 1," katanya.

Ortu Ngadu Soal Zonasi, Kadisdik Cimahi: Menurut Saya Sudah AdilFoto: Yudha Maulana/detikcom

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Hendra Gunawan mengatakan sebenarnya orang tua siswa bisa memilih jalur lain di PPDB.

"Kekhawatiran bisa terjadi, kami sudah memberikan jatah dalam PPDB ini, selain ada jalur zonasi jalan keluarnya ada jalur prestasi silahkan daftar sesuai hasil nilai. Jadi menurut saya itu sudah adil," ujarnya via sambungan telepon.

Hendra mengatakan sejauh ini pihaknya sudah memenuhi aturan dari pemerintah pusat terkait sistem zonasi PPDB. "Berdasarkan Kemendikbud kan 15 persen, kita ikuti aturan seperti itu, kecuali kalau kami mengeluarkan aturan baru seperti ada jalur kombinasi," katanya.


(tro/tro)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads