Warga berorasi sekitar 20 menit di depan Gedung DPRD. Mereka membentangkan kertas bermuatan aspirasi. Namun sayangnya tak ada satu pun anggota dewan yang bisa mereka temui.
Ari, warga Cimahi Selatan, mendaftarkan anaknya ke SMAN 4 Cimahi yang paling dekat rumahnya. Ia pun mendaftarkan anaknya ke dua SMAN yang jaraknya relatif lebih jauh, namun hasilnya tak sesuai harapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Daftar di SMAN 4 Cimahi sistem zonasi. Jarak rumah ke sekolah 2.4 KM. Cuma gak masuk. Anak saya sekarang belum daftar ke sekolah lain (swasta), di rumah saja," ujarnya saat di Gedung DPRD Kota Cimahi, Kamis (4/7/2019) sore.
Warga asal Cimahi Tengah lainnya, Ida Anggraeni mengaku telah mendaftarkan anaknya ke SMPN 1 Cimahi melalui sistem zonasi. Namun, ia mengaku masih harap-harap cemas. Pasalnya, berdasarkan aplikasi untuk menghitung jarak zonasi urutan anaknya terus bergeser oleh yang peserta lain. Selain itu, saat ini pilihan daftar SMPN hanya ada satu tujuan dan tidak ada pilihan lain.
"Kalau enggak masuk negeri masuk swasta saja, tapi anak pingin ke negeri. Mudah-mudahan ada rezekinya masuk SMPN 1," katanya.
Foto: Yudha Maulana/detikcom |
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Hendra Gunawan mengatakan sebenarnya orang tua siswa bisa memilih jalur lain di PPDB.
"Kekhawatiran bisa terjadi, kami sudah memberikan jatah dalam PPDB ini, selain ada jalur zonasi jalan keluarnya ada jalur prestasi silahkan daftar sesuai hasil nilai. Jadi menurut saya itu sudah adil," ujarnya via sambungan telepon.
Hendra mengatakan sejauh ini pihaknya sudah memenuhi aturan dari pemerintah pusat terkait sistem zonasi PPDB. "Berdasarkan Kemendikbud kan 15 persen, kita ikuti aturan seperti itu, kecuali kalau kami mengeluarkan aturan baru seperti ada jalur kombinasi," katanya.
(tro/tro)












































Foto: Yudha Maulana/detikcom