Biaya pembuatan SIM gratis itu berlaku untuk pemohon SIM baru atau pun untuk memperpanjang masa berlaku SIM. Program ini bertepatan dengan HUT ke-73 Bhayangkara.
"Pimpinan Polri memberikan kebijakan untuk menggratiskan SIM bagi warga, tapi hanya yang lahir pada tanggal 1 Juli saja dan jumlahnya tidak dibatasi," ujar Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Suharto kepada detikcom, Sabtu (29/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program ini hanya berlangsung selama satu hari saja. Oleh karena itu Suharto mengimbau agar warga memanfaatkan momen ini sebaik mungkin.
"Sebelumnya ada orang yang tak bertanggung jawab menyebarkan bahwa program ini 10 hari, hanya satu hari saja. Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan program ini," ucapnya.
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini