Pungutan liar yang dilakukan pengelola perumahan tersebut dikeluhkan warga dan menjadi viral di media sosial. Jalan perumahan yang viral itu merupakan jalur alternatif menghubungkan kawasan Dago dengan Punclut.
Sebuah video yang diunggah Dodi Permana melalui media sosial Facebook pada 23 Juni 2019 lalu itu menjadi perbincangan. Dalam video berdurasi 1 menit 3 detik itu menggambarkan sistem pembayaran di gerbang masuk perumahan layaknya tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tol anyar (baru), izin PT DAM ti kantornya, Pak. Sakali ngaliwat (sekali melintas) Rp 3.000. Waduh pake kamera. Ini kompleks dulu yang izinnya bermasalah. Sekarang lewat sini bayar Rp 3.000 untuk menuju ke Punclut dari Dago," kata pengemudi yang ada dalam video.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku telah meminta Dishub untuk menyelesaikan. Berdasarkan laporan yang diterimanya, pihak pengelola sedang mengurus izin.
"(Saya) Minta Dishub ke sana. Jadi alasannya itu karena itu belum diserahkan fasos fasum (ke Pemkot masih aset mereka). Jadi katanya itu untuk parkir, karena di sana ada sekolah internasional, convention hall," kata Yana di Bandung, Jumat (27/6/2019).
Yana memaklumi niatan dari pihak pengelola. Apalagi, kata dia, aset atau jalan yang diributkan merupakan aset pribadi. Namun karena ada pungutan yang dilakukan pihaknya tetap meminta pengelola untuk mengurus izin.
"Kalau untuk parkir yang harus urus izin. Kalau jalannya kawasan mereka dan untuk parkir boleh. Rasanya ada regulasi asal mereka urus," ujarnya.
(mso/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini