6 Kendaraan Tabrakan Gegara Mobil Lawan Arah, Polisi: Sopir Melamun

6 Kendaraan Tabrakan Gegara Mobil Lawan Arah, Polisi: Sopir Melamun

Syahdan Alamsyah - detikNews
Jumat, 28 Jun 2019 13:03 WIB
Tabrakan beruntun di Cianjur. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Cianjur - Polisi menyelidiki tabrakan beruntun melibatkan enam kendaraan di Jalan Raya Bandung, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jumat (28/6/2019) pagi. Kecelakaan itu gegara satu mobil yang melaju berlawanan arah.

Dugaan sementara, tabrakan beruntun yang melibatkan enam kendaraan itu akibat sopir Toyota Calya nopol D 1135 AEF tak konsentrasi saat membawa mobil. "Kita masih periksa saksi di lokasi kejadian termasuk sopir Calya berinisial IS. Kalau informasi sementara, IS mengaku malaweung (melamun) tidak fokus. Ditambah posisi di lokasi sekitar pukul 05.30 WIB masih gelap," kata Kanit Laka Polres Cianjur Ipda Iwan Hendi melalui sambungan telepon.


Saat kejadian, Calya yang dikemudikan lelaki tersebut melaju dari arah Bandung menuju Cianjur, saat menempuh jalan lurus sedikit menurun kendaraan IS oleng ke kanan masuk ke jalur berlawanan dengan kendaraan di depannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Arus lalu lintas di arah berlawanan ada antrean karena jam segitu bertepatan dengan jam masuk karyawan pabrik. Mobil Calya menabrak bagian belakang Toyota Avanza yang dikemudikan Teguh Putra Hidayat," tutur Iwan menceritakan kronologi kecelakaan.

Setelah menabrak bagian belakang Avanza, mobil dikendarai IS terus melaju. Sehingga Avanza terdorong lalu menabrak empat motor yang berada di belakangnya.

"Situasi pagi itu banyak karyawan pabrik banyak menggunakan motor, ada empat motor yang tertabrak. Ada tiga orang yang mengalami luka ringan dan mendapat penanganan medis di Puskesmas terdekat," ujar Iwan.

Hingga kini polisi masih mendalami insiden tabrakan beruntun tersebut. Soal kemungkinan lain menjadi pemicu kecelakaan, Iwan mengatakan, kepolisian tengah menyelidiki.

"Kalau penggunaan narkoba, enggak ada. Pengakuan pengendara Calya, dia membawa kendaraan dengan kecepatan antara 40 sampai 50 kilometer per jam. Katanya hanya enggak fokus," ujar Iwan.


6 Kendaraan Tabrakan Gegara Mobil Lawan Arah, Polisi: Sopir Melamun



(sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads