Menurut Emil, sapaan Ridwan, keputusan MK sudah tidak bisa diganggu gugat lagi oleh siapapun. Sehingga, sambung dia, perbedaan yang terjadi antar kedua kubu dari Jokowi dan Prabowo sudah tidak berlaku lagi usai putusan MK.
"Sudah saatnya bersatu lagi. Ikhtiar bersama lagi, tidak ada lagi 01 dan 02 dalam diskusi kita. Cebong-kampret di medsos, lupakan. Harus move on," kata Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (28/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan sejauh ini kedua pemimpin yang bersengketa sudah menerima keputusan MK. Emil berharap semua para pendukung di tingkat daerah juga bisa mengikuti sikap Jokowi dan Prabowo.
"Jokowi menerima, Prabowo menghormati, tinggal di bawahnya sama untuk mengikuti penghormatan keputusan MK. Ada yang sedih jangan berlebihan, ada yang kecewa tapi jangan lama-lama," tuturnya.
Emil mendukung upaya rekonsiliasi usai putusan MK. Hal ini harus dilakukan agar suasana kondusif tanah air terjaga demi perkembangan ke depan.
"Kita sudah punya syarat menjadi calon negara adidaya. Kuncinya tidak akan berhasil kalau tidak kompak. Rekonsiliasi harus dilakukan," ujar Emil.
(mud/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini