Emil sapaan Ridwan Kamil mengakui statusnya sebagai kepala daerah tak lepas dari kritikan dari masyatakat. Namun ia memastikan tidak akan melanggar aturan yang ada dengan memanfaatkan posisinya sebagai gubernur Jabar.
"Saya adalah orang yang taat aturan. Orang seperti saya banyak yang ghibah, fitnah biasa. Pertanyaannya apa aturan yang dilanggar? Kalau tidak ada, jangan menzalimi anaknya. Karena anaknya itu datang sesuai aturan," kata Emil kepada wartawan di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Selasa (25/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu saya wali kota dua anak saya daftar ke negeri, tapi tidak diterima karena berdasarkan aturan tipis. Saya tidak memaksa menggunakan kekuasaan masukan anak saya ke negeri, anak saya sekolah di Darul Hikam. Itu contoh yang saya lakukan," ungkap dia.
Menurutnya SMA 3 merupakan pilihan putrinya. Mengingat, ada beberapa sekolah juga yang masuk zonasi kediamannya seperti SMA 4, 5 dan 6.
"Itu kan pilihan anaknya kang. Jadi di dalam pilihan itu kalau cuma satu pasti milih satu. Karena ada pilihan saya tanya ke anaknya, mau di mana. Dia memilih dengan alasan-alasan haknya. Kalau dalam zona itu pilihannya hanya satu, maksa itu baru," tutur dia.
Ia menegaskan mengikuti prosedur ketika mendaftarkan putrinya. Salah satunya dengan menggunakan jalur mutasi orang tua karena beberapa bulan lalu pindah ke rumah dinas Gedung Pakuan, Jalan Otista, Kota Bandung.
"Sekarang anak saya enggak masalah sekolah swasta, tapi daftar sekarang sudah sesuai aturan, menggunakan mutasi orang tua.dari desember pindah ke pakuan, dan rumah itu zona tengah kota, itu pilihannya sma di sana," ujar Emil.
Berdasarkan website PPDB Disdik Jabar, Zahra kemungkinan besar lolos di SMA 3 lewat jalur perpindahan orangtua. Dia di posisi ke-15 dari kuota 17 orang. Zahra memiliki nilai UN rata-rata lebih dari 9, yaitu 38,5. Proses pendaftaran sudah ditutup 22 Juni lalu. Pengumuman resmi PPDB SMA/SMK Jabar akan dilakukan pada 29 Juni. (mud/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini