Polisi Bandung Tangkap Pemilik 4 Senjata Api dan Ratusan Peluru

Polisi Bandung Tangkap Pemilik 4 Senjata Api dan Ratusan Peluru

Wisma Putra - detikNews
Senin, 24 Jun 2019 11:47 WIB
4 senpi rakitan, 4 airsoft gun dan ratusan peluru aktif yang diamankan anggota Polres Bandung. (Foto: Istimewa)
Bandung - Unit Buser Satreskrim Polres Bandung menangkap SG, seorang anggota ormas di Kabupaten Bandung karena kedapatan memiliki senjata api rakitan. Dari hasil penyelidikan, SG mengaku senpi tersebut hanya untuk pamer.

Kasatreskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik mengatakan SG ditangkap di halaman parkir salah satu apotek di Kecamatan Margahayu pada Sabtu (15/6/2019) lalu.

"SG mendapatkan senjata api itu membeli dari RR, seorang residivis yang baru keluar dari penjara satu bulan lalu dengan kasus serupa yakni jual beli senjata api," kata Firman via sambungan telepon, Senin (24/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Firman senjata api yang dimiliki SG merupakan senjata rakitan dan digunakan untuk pamer. "Dia ormas, warga sipil. Digunakan buat gagah-gagahan. Pengakuan sementara sekadar mau saja, apakah digunakan buat kejahatan lainnya, masih dalam penyelidikan," ucapnya.

Usai ditangkap, polisi langsung melakukan pengembangan dan menelusuri asal senjata api rakitan milik SG. Hasilnya, RR ditangkap di rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot pada hari yang sama.

"Senjata yang diamankan total ada delapan. Empat airsoft gun dan empat senjata api rakitan. Senjata ini informasinya didapatkan dari luar Jawa, untuk dijual di Bandung," katanya.

Polisi Bandung Tangkap Pemilik 4 Senjata Api dan Ratusan PeluruFoto: Istimewa
Selain senjata api, kepolisian juga mengamankan ratusan peluru aktif dari tangan RR. Dari hasil penyelidikan sementara, RR mendapatkan senjata api rakitan itu dari seorang DPO dari Bengkulu. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap DPO.

SG dan RR diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun karena kepemilikan senjata api sesuai UU Darurat No 12 tahun 1951 pasal 1 ayat 1 tentang membuat, memiliki atau menguasai dan menyimpan sesuatu senjata api. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads