"Assalamualaikum warahmatullah barakatuh, saya Rahmat Baequni dengan ini menyatakan saya bersifat kooperatif, ikut menjalani pemeriksaan sebagaimana tadi sudah dijelaskan," ucap Rahmat di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (21/6/2019).
Rahmat menjelaskan soal ceramahnya yang membuatnya jadi tersangka. Rahmat menyatakan hanya mengutip berita yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial.
"Tentang apa yang diberitakan kalau saya menyebarkan berita bohong terkait dengan anggota KPPS yang meninggal dunia, itu saya hanya mengutip saja dari pemberitaan yang sudah viral di media sosial," kata dia.
Rahmat mengaku para jemaahnya pun sudah mengetahui terkait isu KPPS meninggal diracun ini. Sehingga, dia mengaku sedikit memberi penjelasan soal hal tersebut.
"Saya tanyakan bahkan pada jamaah, mereka juga sudah pada tahu. bahkan mereka menganggukkan kepala 'oh iya memang'. Jadi itu sudah sudah ramai segitunya di media sosial berita tersebut. Silakan bisa dilihat nanti dalam filmnya," ucap dia.
Rahmat mengaku sama sekali tak bermaksud menyebarkan berita bohong. Ia menegaskan tidak ada niat untuk memecah belah NKRI.
"Kemudian sekali lagi saya tidak bermaksud menyebar berita bohong ini, sehingga menciptakan kekisruhan informasi di media sosial kita, tidak sama sekali tidak demikian. Saya cinta tanah air ini, saya cinta bangsa ini tidak mungkin saya mau apa memecah belah bangsa saya sendiri naudzubillah," kata Rahmat.
Rahmat ditetapkan sebagai tersangka atas penyebaran berita hoaks anggota KPPS meninggal diracun. Video ceramah Rahmat soal anggota KPPS ini menyebar di media sosial..
Simak Juga 'Ridwan Kamil & Rahmat Baequni Bahas Kontroversi Masjid Al Safar':
(dir/ern)