"Kalau anggaran defisit, diseimbangkan dengan TKD, bukan masalah saya kira," kata Oded di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (19/6/2019).
Selain itu, kata dia, di dalam klausul pemberian TKD PNS itu disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Jadi menurutnya, cukup wajar bila TKD PNS dipotong untuk menutupi defisit anggaran yang saat ini terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oded beralasan, pemotongan TKD PNS untuk kepentingan publik yang jauh lebih besar. Pasalnya bila dia melakukan banyak efisiensi program yang langsung berdampak terhadap pembangunan berarti pemerintahannya tidak pro rakyat.
"Kalau gugulung program, saya tidak pro rakyat. Amanah (yang diberikan) bukan dari ASN ke saya, tapi rakyat ke saya termasuk ASN juga dapat amanah," ucapnya.
Dia berharap masalah ini tidak perlu didramatisir khususnya oleh para PNS. Karena bila ada PNS atau ASN yang gaduh akibat pemotongan TKD ini berarti ada yang salah pada pegawai tersebut. "ASN yang gaduh, berarti ASN teu cageur (tidak sehat)," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung melakukan langkah efisiensi untuk mengatasi defisit anggaran yang terjadi pada APBD 2019. Salah satu rencana yang akan dilakukan adalah memotong Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD) untuk para ASN atau PNS di Kota Bandung.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan pada tahun ini memang terjadi defisit anggaran yang cukup besar pada struktur APBD 2019 mencapai Rp 609 miliar. Hal itu tentu berdampak terhadap sejumlah kegiatan yang terpaksa dibatalkan.
"Berkenaan defisit faktanya seperti itu, defisit hampir Rp 609 miliar," katanya.
Tonton juga video Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?, Ini Jawaban Sri Mulyani:
(mso/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini