Fakta itu didapat berdasarkan hasil survei terhadap 3.659 sampel dari total 32 ribu perusahaan yang ada di Jabar. Hasilnya, kepatuhan hubungan industrial sangat rendah yakni 21 persen.
Dalam survei itu ada 11 kepatuhan yang menjadi penialian seperti diskriminasi perempuan (95%), kerja malam perempuan (66%), pekerja anak (99%), waktu kerja (41%), jaminan sosial (40%), hubungan kerja (21%), penempatan dan pelatihan (43%), pemeriksaan uji (K3) (37%), uji listrik (99%), uji PU BT (100%) dan uji kesehatan (50%).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan rendahnya kepatuhan hubungan kerja ini biasanya ditemukan pada sektor tekstil. Pasalnya, sektor tekstil menyerap tenaga kerja yang jumlahnya besar.
"Misalnya pabrik garmen, tapi kan ordernya enggak berkelanjutan ada yang 6 bulan, 7 bulan, di situlah hubungan antara industri dan pekerja apakah harus PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu) atau PKWTT (perjanjian kerja waktu tidak tertentu)," ucap dia.
Melihat kondisi itu, pihaknya akan fokus meningkatkan pembinaan dan kampanye kepatuhan industri. Pihaknya juga akan membenahi sistem pengawasan dengan memfungsikan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (DK3).
"Kita akan fokus ke arah sana. Baik dari sistem pengawasan hingga kampanye kepatuhan industri," ujar Ade. (mud/tro)











































