"Sudah jadi tersangka," ucap Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Kurniawan Ma'ruf via sambungan telepon, Selasa (18/6/2019).
Ia menuturkan peristiwa tak senonoh itu dilakoni E dan L pada Mei 2019. Kasus tersebut dilaporkan ke polisi sebulan kemudian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak perkara dilimpahkan, menurut dia, penyidik terus memeriksa pasutri tersebut. "Saat ini masih pemeriksaan, nanti setelah diperiksa kita lakukan penahanan," ujar Febry.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mengungkapkan sejumlah bocah menyaksikan langsung dengan mata telanjang adegan ranjang pasangan E dan L. Ada enam bocah lelaki usia belasan tahun yang merupakan tetangga pasutri itu.
Berdasarkan investigasi KPAID, para bocah mengaku menonton lebih satu kali adegan intim E dan L. KPAID siap turun tangan memulihkan psikologis anak-anak itu.
Menurut Ato, mereka tak gratisan menonton langsung perbuatan E dan L. Tiap bocah membayar dengan uang hingga makanan.
"Peristiwa itu dilakukan malam hari. Anak-anak harus bayar pakai duit lima ribu rupiah, mi instan, kopi dan rokok," ujar Ato.
Tonton video Bupati Garut Angkat Bicara soal 19 Bocah Berperilaku Seks Menyimpang:
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini