SR merupakan PNS Widyaiswara Madya yang diperbantukan di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (BRSPD) Dinas Sosial Jabar untuk memberikan pelatihan kepada penyandang disabilitas.
Plt Sekretaris Dinsos Jabar Barnas Adjidin mengatakan lembar pengakuan itu akan dikirimkan sebagai berkas laporan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini menjadi tanggung jawab pribadi saya," kata SR menambahkan.
Barnas sangat menyayangkan perbuatan tercela SR. "Korbannya anak-anak yang perlu mendapatkan perlindungan. Anak (disabilitas) itu seharusnya diberi pelayanan agar bisa mandiri, kejadian ini memalukan," kata Barnas.
Soal sanksi yang akan diberikan, pihaknya saat ini masih berkonsultasi dengan BKD dan Inspektorat. "Sanksi akan diberikan sesuai aturan, kami sudah melayangkan laporan ini kepada gubernur, BKD dan Inspektorat," ucapnya.
Menurut Barnas, apa yang dilakukan SR mencoreng banyak pihak. "Kita mau membela apa, karena yang dibela juga prilakunya seperti itu. Ini merupakan tamparan bagi kami, ke depannya akan kami evaluasi," tutur Barnas yang juga merangkap sebagai Kabid Rehabilitasi Sosial.
Orang tua korban telah melaporkan kekerasan seksual ini ke Polres Cimahi, pekan lalu. Polisi tengah mengusut perkara tersebut.
Tonton video Oknum TNI Penculik dan Pencabulan Anak Dievakuasi ke Makassar:
(bbn/bbn)