"Kita ada aturan main. Pasti (akan di sanksi)," ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak di Bandung, Sabtu (15/6/2019).
Liberti mengatakan usai beredarnya foto Novanto pelesiran, pihaknya telah memeriksa satu orang pengawal sejak semalam. Meski hasil pemeriksaan belum dapat diketahui, namun pihaknya mengindikasi ada faktor kelalaian hingga akhirnya koruptor proyek e-KTP itu pelesiran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait sanksi yang nantinya diberikan kepada petugas, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan. Namun sanksi berat bisa diberikan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran berat.
"Hukuman paling ringan pernyataan tidak puas. Kalau yang tertinggi pemberhentian tidak dengan hormat. Tapi kita belum bisa pastikan, BAP belum selesai," katanya.
Sebelumnya Novanto kepergok pelesiran ke toko bangunan yang berada di Padalarang. Dalam foto yang beredar Novanto tampak mengenakan kemeja lengan pendek, memakai topi hitam dan wajahnya ditutup masker.
Dalam foto itu Novanto tampak berbincang dengan seorang wanita berjilbab yang tengah menenteng tas berwarna merah. Atas insiden ini, Novanto dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur.
Tonton video Kepergok Pelesiran, Setya Novanto Dipindah ke Lapas Gunung Sindur:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini