Petugas Gembosi-Cabut Pentil Kendaraan Parkir Liar di Bandung

Petugas Gembosi-Cabut Pentil Kendaraan Parkir Liar di Bandung

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 14 Jun 2019 17:10 WIB
Polisi menilang kendaraan yang parkir liar di Kota Bandung. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Puluhan kendaraan bermotor roda dua dan empat terjaring operasi parkir liar oleh petugas Satlantas Polrestabes Bandung dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Puluhan kendaraan itu digembosi, dicabut pentil, ditempeli stiker hingga pemiliknya ditilang.

Total ada 46 kendaraan baik roda dua dan roda empat yang terjaring razia pada Jumat (14/6/2019). Kendaraan itu parkir liar di sejumlah bahu jalan seperti di Jalan Riau, Jalan LLRE Martadinata hingga Jalan Purnawarman.

"Penertiban ini sengaja kita lakukan karena sebetulnya Bandung ini harus diciptakan lalu lintas yang tertib. Karena Bandung jadi salah satu destinasi wisata bukan hanya warga Bandung, tapi warga luar Bandung," ujar Wakasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo di sela-sela operasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan banyaknya parkir liar ini jadi salah satu penghambat arus lalu lintas. Menurut Bayu, jalanan di Kota Bandung terbilang sempit dan belum ada penambahan atau pelebaran jalan, sehingga adanya parkir liar menjadi simpul kemacetan.

"Ada beberapa ruas jalan yang seharusnya diperuntukkan menambah kapasitas jalan, justru terhambat gara-gara parkir liar dari masyarakat. Ini coba kita tertibkan agar kemacetan bisa ditanggulangi," ujar Bayu.

Petugas Gembosi-Cabut Pentil Kendaraan Parkir Liar di Bandung  Petugas Dishub Kota Bandung menindak sepeda motor yang berada di area parkir liar. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Menurut dia, ada beberapa titik yang kerap dijadikan lokasi parkir seperti di Jalan LLRE Martadinata, Jalan Ir H Juanda (Dago) hingga Jalan Dr Djunjunan (Pasteur). Masing-masing lokasi, kata Bayu memiliki karakteristik jalan yang berbeda-beda.

"Di sepanjang Jalan Martadinata kebanyakan ada rumah makan, hotel hingga rumah sakit yang memiliki area parkir terbatas. Sehingga menggunakan badan jalan. Kemudian di Dago, jalannya kecil, apabila digunakan parkir liar menghambat arus. Kemudian di Djunjunan, itu pintu keluar dan masuk ke Kota Bandung melalui tol. Kalau itu dihambat, bisa mengakibatkan kemacetan," tutur Bayu.

Kasubnit Gakkum Dishub Kota Bandung Bondan Irawan mengatakan upaya penegakan hukum terhadap kendaraan-kendaraan yang terparkir secara liar ini kerap dilakukan. Namun dia menyadari upaya tersebut belum maksimal sehingga masih ada pengendara yang nekat parkir di bahu jalan.

"Kegiatan ini kan sudah dari mulai hampir 3 atau 4 tahun yang lalu kami laksanakan. Tapi mungkin dirasakan hasilnya belum maksimal, karena itu kita butuh bantuan masyarakat dalam hal ini untuk tetap bisa disiplin," ujar Bondan. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads