Berdasarkan data yang diterima pada Rabu (12/6/2019), jumlah tindak pidana yang terjadi di sejumlah daerah di Jawa Barat menurun dibanding tahun lalu. Pada musim mudik tahun ini, kejadian mencapai 67 kasus sedangkan tahun lalu pada periode waktu yang sama jumlah kejadian mencapai 91 kasus.
"Jika dibandingkan indeks kejahatan tindak pidana yang terjadi saat operasi ketupat 2018 dan 2019 maka tindak pidana yang terjadi secara umum mengalami penurunan sebesar 24 kasus atau turun 26 persen," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penurunannya cukup tinggi mencapai 304 kasus. Ini terjadi karena seluruh kekuatan dikerahkan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Truno.
Adapun ada beberapa jenis kejahatan yang terjadi selama musim mudik 2019 ini mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembunuhan dan penganiayaan berat. Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi (annev) Polda Jabar, kasus curanmor masih mendominasi dengan jumlah kasus mencapai 23 kejadian disusul curat 20 kejadian dan penganiayaan berat 14 kejadian.
"Sementara untuk curas ada lima kejadian dan pembunuhan ada dua kejadian," kata Truno. (dir/ern)