"BPK mencatat ada kerugian Rp 1,8 miliar dari 30 proyek di beberapa dinas," ujar Rudy di kantornya, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, Selasa (11/6/2019).
Rudy menyebut BPK memeriksa berkas dan fisik di lapangan dalam seluruh proyek pembangunan Pemkab Garut tahun 2018. Hasilnya, BPK menemukan indikasi kerugian negara dalam 30 proyek pembangunan Pemkab Garut. Salah satunya adalah proyek pembangunan Pasal Leles.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain proyek pasar, Rudy mengaku kecewa dengan pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Ia mengatakan 100 persen pembangunan Puskesmas di Garut gagal.
"Puskesmas itu enggak benar semua. Saya keliling ke daerah, Puskesmas hampir semuanya enggak bener. Silakan diperiksa BPK," ucap Rudy.
Tonton juga video Sambut Idul Fitri, Bupati Garut: Pemilu Usai, Saatnya Gotong Royong:
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini