Pengunjung Bunbin Bandung Mengeluh Tarif Parkir Motor Rp 5 Ribu

Pengunjung Bunbin Bandung Mengeluh Tarif Parkir Motor Rp 5 Ribu

Mukhlis Dinillah - detikNews
Kamis, 06 Jun 2019 16:20 WIB
Pengunjung Kebun Binatang Bandung keluhkan harga parkir motor yang mahal. (Foto: Mukhlis Dinillah/detikcom)
Bandung - Momen libur panjang selalu dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur ke berbagai destinasi wisata. Melihat tingginya kunjungan wisatawan dimanfaatkan pihak tertentu untuk meraup keuntungan lewat penyediaan lahan parkir.

Tapi yang merugikan wisatawan yaitu mahalnya tarif parkir, khususnya untuk kendaraan roda dua. Wisatawan harus merogoh kocek Rp 5 ribu rupiah untuk bisa parkir kendaraan di sekitar Kebun Binatang (Bunbin) Bandung.


Hari-hari biasanya, tarif parkir di sekitar Bunbin Bandung hanya Rp 2 ribu. Tapi di momen libur panjang ini pengelola parkir yang bukan resmi dari Dishub Kota Bandung menaikkan tarif hampir tiga kali lipat. Hal itu selalu terjadi di momen libur panjang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah seorang pengunjung Bunbin Bandung, Bara (32), mengeluhkan mahalnya tarif parkir liar tersebut. Apalagi juru parkir tersebut meminta terlebih dahulu uang parkir saat pengunjung akan masuk ke Bunbin Bandung.

"Iya mahal. Diminta duluan juga uangnya," kata Bara saat ditemui di gerbang masuk Bunbin Bandung, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (6/6/2019).


Ia terpaksa parkir di trotoar karena tidak kebagian parkir di dalam Bunbin Bandung. Mengingat, pengunjung Bunbin Bandung di hari kedua lebaran ini membludak.

"Terpaksa, enggak kebagian parkir di dalam. Mau gimana lagi, mahal juga," ucap warga Ujungberung ini.
Pengunjung Bunbin Bandung Mengeluh Tarif Parkir Motor Rp 5 RibuFoto: Mukhlis Dinillah
Berdasarkan pantauan detikcom, parkir liar di sekitar Bunbin Bandung marak terjadi di momen libur panjang. Bahu dan trotoar jalan disulap menjadi lapak parkir wisatawan. Juru parkir tidak menggunakan seragam resmi Dishub Kota Bandung.

Tiket parkir yang diberikan juru parkir liar itu bertuliskan tarif Rp 5 ribu. Tiket itu berlaku hingga pukul 16.00 WIB. (mud/tro)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads