Miras-miras itu diamankan dari seorang bandar di kawasan Haurpanggung, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut pada Selasa petang sekitar pukul 18.00 WIB. Menurut Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Hermansyah ada 843 botol minuman keras yang diamankan dari tangan bandar.
"Petang tadi kami mengamankan total 843 botol minuman keras berbagai jenis. Miras itu akan diedarkan malam ini," ujar Herman kepada wartawan di kantornya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herman menuturkan, pihaknya sudah mengintai bandar miras tersebut sejak pagi. Siang tadi, sebagian dari miras-miras tersebut dibawa menggunakan mobil boks dan disembunyikan di kawasan padat penduduk untuk mengelabui petugas.
"Akhirnya kami lakukan penggerebekan di rumah tersebut dan ternyata benar rumah itu kamuflase, aslinya gudang minuman keras," kata Herman.
Minuman keras lokal serta impor yang masih berada di dalam dus tersebut kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Tarogong Kidul. Sang bandar juga diamankan untuk dimintai keterangan.
![]() |
"Kami terus tingkatkan pengamanan di wilayah, termasuk kembali melacak jejak penjual miras yang berani menjual malam ini," ujar Herman. (tro/tro)