Kisruh Anak Pemilik Kebun Binatang Gegara Tak Dapat Warisan

Kisruh Anak Pemilik Kebun Binatang Gegara Tak Dapat Warisan

Tri Ispranoto - detikNews
Selasa, 28 Mei 2019 23:03 WIB
Kebun Binatang Bandung. (Foto: Mukhlis Dinillah/detikcom)
Bandung - Konflik keluarga kembali menimpa pemilik Kebun Binatang Bandung, Romli Sundara. Kali ini anaknya dari istri pertama dan kedua menggugat karena tidak masuk dalam daftar ahli waris atas objek yang kini berdiri Kebon Binatang Bandung di Jalan Tamansari, Kota Bandung dan sejumlah aset lain.

Anak-anak Romli itu adalah Jaka Susila, Fadly Sundara dan Yuliana, keturunan Romli dari istri pertama dan kedua. Sementara dua anak lainnya dari istri ketiga dan keempat masuk dalam daftar ahli waris. Kini kasus ini bergulir di Pengadilan Negeri Bandung.


Sebelumnya Fadly dan Yuliana melaporkan ibu tirinya atau istri keempat Romli bernama Sri ke Mapolda Jabar atas dugaan menghilangkan asal usul orang dan pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 277, Pasal 263 dan Pasal 266 KUHPidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporan saya ke Ditreskrimum Polda Jabar tertulis dalam nomor perkara LPB/384/IV/2018/Jabar," ujar Fadly dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (28/5/2019).

Fadly menjelaskan, ia dan Yuliana lahir dari rahim Suhartini yang tak lain istri kedua Romli. Selain itu Romli juga diketahui memiliki anak laki-laku bernama Jaka Susila yang berasal dari istri pertamanya Tjiptaningsih.

"Yang saya laporkan itu Ibu Sri, istri ke empat yang dinikahi. Laporan itu dibuat karena kami bertiga tidak masuk daftar ahli waris, sedangkan anak bapak saya yang lainnya dari pernikahan ketiga dan ke empat masuk dalam ahli waris," katanya.


Sementara itu kuasa hukum Fadly, Suhendar, mengatakan kliennya itu seharusnya masuk dalam ahli waris. Namun pada kenyataannya hal itu tidak terjadi.

Saat ini Sri sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun Sri mengajukan pra peradilan ke PN Bandung terkait kasus yang menjeratnya. Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Sri, Edi.

"Memang benar (mengajukan gugatan pra peradilan). Selebihnya sudah masuk pokok materi perkara dan saya tidak bisa jelaskan lebih jauh," ujar Edi.


Kasus yang membelit Kebun Binatang Bandung bukan kali ini saja terjadi. Tahun 2014 lalu tiba-tiba muncul ahli waris menjual tempat tersebut melalui situs jual-beli online. Tidak hanya itu pengelola juga diketahui memiliki hutang ke Pemkot Bandung sebesar Rp 2,4 miliar pada tahun 2014.

Selain hal itu sejumlah masalah juga kerap muncul dan mencuri perhatian masyarakat luas. Contohnya saja kasus orang utan yang viral karena diberi rokok oleh pengunjung, atau beruang kurus yang sampai menyedot perhatian dunia. (tro/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads